kamarkecil

Archive for Juni 2009

senanghati-blog

Sang Ayu Desak Kerti menyusui bayi perempuannya jelang pentas Drama Gong Diah Larasti di Pesta Kesenian Bali, Senin, 22 Juni. Desak Kerti adalah salah satu dari puluhan penyandang cacat anggota Yayasan Senang Hati yang tampil mementaskan drama dengan kampanye pendidikan inklusif.

aksi cabut pasal 27 ayat 3 UU ITE-kamarkecilPernyataan bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar, Bali Blogger Community (BBC), dan Aliansi untuk Kebebasan Informasi tentang Kasus Prita Mulyasari “Bebaskan Prita, Cabut Pasal-pasal Pencemaran Nama Baik”

Prita Mulyasari, seorang ibu rumah tangga, kini telah dijadikan terdakwa dalam kasus  pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra, Serpong, Tangerang Selatan. Ia  terancam hukuman penjara enam tahun karena didakwa  melanggar   pasal 27 ayat 3 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia juga didakwa melanggar  pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Terhadap kasus yang dilatarbelakangi oleh penulisan email yang berisi keluhan terhadap pelayanan Rumah Sakit tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar, Bali Blogger Community, dan pecinta kebebasan berpendapat dan berekspresi  di Bali yang tergabung dalam Aliansi untuk Kebebasan
Informasi (AKI)  menilainya sebagai upaya membatasi kebebasan bereskpresi dan menyatakan pendapat. Pasal-pasal pencemaran nama baik yang bersifat multi tafsir memang sangat rawan digunakan untuk melakukan represi terhadap kebebasan menyebarluaskan informasi. Baca entri selengkapnya »

Siaran Pers

Penahanan Prita Mulyasari Melanggar Hak Konstitusional Wargalogo kampanye anti UU ITE

Jakarta, 3 Juni 2009. Jurnalis dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat meminta agar Prita Mulyasari dibebaskan. Sebab, penahanan itu melanggar kebebasan warga negara untuk menyampaikan pendapat di depan umum. Hak tersebut dijamin melalui pasal 28 F Undang-undang Dasar 1945.

Menurut Aliansi Jurnalis Independen, pemidanaan pencemaran nama (criminal defamation) merupakan ancaman terbesar bagi kebebasan berekspresi di Indonesia. Banyak negara sudah menghapuskan delik pencemaran nama, tapi Indonesia malah menambah berat delik pencemaran nama melalui UU Informasi dan Transaksi Elektronik. “Kami terus berusaha mendorong penghapusan delik pencemaran nama,” kata Nezar Patria, Ketua AJI. Baca entri selengkapnya »


if (WIDGETBOX) WIDGETBOX.renderWidget('f7506fb9-0736-4d9f-b97e-86fa89449348');Get the Bali Blogger Community widget and many other great free widgets at Widgetbox! Not seeing a widget? (More info)

a

slide

Juni 2009
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

Blog Stats

  • 141.172 hits